Kamis, 20 Februari 2014

Plan Pribadiku dalam Membuka BPM

Plan Pribadiku dalam Membuka BPM Rencana saya kalau saya lulus D3 Kebidanan, sesuai dengan syarat ketentuannya harus magang terlebih dahulu sebanyak 2 tahun untuk mendapatka idzin buka Praktek Mandiri, Jika sudah mempunyai surat izin saya akan membuka Bidan Praktek Mandiri yang sesuai dengan standart - standart yang telah di tetapkan oleh PERMENKES 1464, yaitu harus memenuhi kelengkapan administrasi, Peralatan, Sarana, dan Prasarana Bidan Praktek Mandiri, Yaitu: 1. ADMINISTRASI a) Memiliki papan nama bidan praktek swasta b) Mempunyai SIPB dan masih berlaku c) Ada visi dan misi d) Ada falsafah e) Memiliki buku standar pelayanan kebidanan f) Ada buku pelayanan KB g) Ada buku standar pelayanan kebidanan neonatal h) Ada buku register pasien i) Ada format catatan medic 1) Antenatal 2) Persalinan 3) Nifas 4) Bayi Baru Lahir 5) Keluarga Berencana 6) Bayi Sehat 7) Rujukan 8) Laporan 9) Surat Kelahiran 10) Surat Kematian 11) Partograf 12) Informed Consent 13) Formulir Permintaan Darah 2. PERALATAN DAN OBAT-OBATAN a. PERALATAN TIDAK STERIL - Tensimeter - Stetoskop biokuler - Stetoskop monokuler - Timbangan dewasa - Timbangan bayi - Pengukuran panjang bayi - Thermometer - Oksigen dalam regulator - Ambu bag dengan masker resusitasi (ibu+bayi) - Penghisap lendir - Lampu sorot - Penghitung nadi - Sterilisator - Bak instrument dengan tutup - Reflek Hammer - Alat pemeriksaan Hb (Sahli) - Set pemeriksaan urine (protein + reduksi) - Pita pengukur - Plastik penutup instrument steril - Sarung tangan karet untuk mencuci alat - Apron / celemek - Masker - Pengaman mata - Sarung kaki plastik - Infus set - Standar infuse - Semprit disposable - Tempat kotoran / sampah - Tempat kain kotor - Tempat plasenta - Pot - Piala ginjal / bengkok - Sikat, sabun dan tempatnya - Kertas lakmus - Semprit glyserin - Gunting verband - Spateln lidah - IUD kit - Implant kit - Covis - Suction - Gergaji implant b. PERALATAN STERIL - Klem pean - Klem ½ kocher - Korentang - Gunting tali pusat - Gunting benang - Gunting episiotomy - Kateter karet / metal - Pinset anatomis - Pinset chirurgic - Speculum vagina - Mangkok metal kecil - Pengikat tali pusat - Pengisap lendir - Tampon tang dan tampon vagina - Pemegang Jarum - Jarum kulit dan otot - Sarung tangan - Benang suter + catgut - Doek steril c. BAHAN HABIS PAKAI - Kapas - Kain kasa - Plester - Handuk - Pembalut wanita d. FORMULIR YANG DISEDIAKAN - Formulir Informed Consent - Formulir ANC - Partograf - Formulir persalinan / nifas dan KB - Formulir rujukan - Formulir surat kelahiran - Formulir permintaan darah - Formulir kematian e. OBAT-OBATAN - Roborantia - Vaksin - Syok anafilak - – Adrenalin 1:1000 - – Anti histamine - – Hidrokortison - – Aminophilin 230 mg / 10ml - – Dopamine - Sedatife - Antibiotik - Uterotonika - Antipiretika - Koagulantika - Anti kejang - Glyserin - Cairan infuse - Obat luka - Cairan desinfektan - Obat penanganan asphiksia pada BBL 3. ASUHAN BAYI ROOMING-IN / RAWAT GABUNG 4. MEDIA PENYULUHAN KESEHATAN a. Ada poster di dinding - Pesan-pesan ASI Ekslusif - Pesan Immunisasi - Pesan Vitamin A - Persalinan - Tanda Bahaya b. Ada leaflet c. Ada booklet d. Ada majalah bidan e. dan lainnya 5. SARANA a. Rumah terbuat dari tembok b. Lantai keramik c. Ruang tempat periksa dan Ruang perawatan d. Dapur e. Kamar mandi f. Ruang cuci pakaian/alat g. Ruang tunggu h. Wastafel i. Tempat sampah j. Tempat parkir Selain kelengkapan di atas Bidan Praktek Mandiri juga mengadakan kegiatan - kegiatan, diantaranya: a. Penyuluhan kesehatan b. Konseling KB c. ANC d. Asuhan Persalinan e. Perawatan Nifas f. Perawatan Bayi g. Pelayanan KB (IUD, AKBK, Suntik, Pil) h. Imunisasi (ibu dan bayi) i. Kesehatan Reproduksi Remaja j. Perawatan Pasca Keguguran, dll Syarat - syarat lain untuk membuka Praktek Menurut KEPMENKES RI NO. 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan, BPM diselenggarakan oleh perorangan dengan persyaratan sebagai berikut: 1. Bidan dalam menjalankan prakteknya harus: a. Memiliki tempat dan ruangan praktek yang memenuhi persyaratan kesehatan b. Menyediakan tempat tidur untuk persalinan, minimal 1 dan maksimal 5 tempat tidur c. Memilki peralatan minimal sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan prosedur tetap (protap) yang berlaku d. Menyediakan obat - obatan sesuai dengan ketentuan peralatan yang berlaku 2. Bidan yang menjalankan praktek harus mencantumkan izin praktek bidannya atau fotocopy izin prakteknya di ruang praktek, atau tempat yang mudah dilihat 3. Bidan dalam prakteknya menyediakan lebih dari 5 tempat tidur, harus memperkerjakan tenaga bidan yang lain, yang memiliki SIPB untuk membantu tugas pelayanannya 4. Bidan yang menjalankan praktek harus mempunyai peralatan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus tersedia di tempat prakteknya 5. Peralatan yang wajib dimiliki dalam menjalankan praktek bidan sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan 6. Dalam menjalankan tugas bidan harus senantiasa mempertahankan dan meningkatkan keterampilan profesinya antara lain dengan: a. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan atau saling tukar informasi dengan sesama bidan b. Mengikuti kegiatan-kegiatan akademis dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi c. Memelihara dan merawat peralatan yang digunakan untuk praktek agar tetap siap dan berfungsi dengan baik Selain itu jugan harus memenuhi persyaratan bangunan yang meliputi: a. Papan nama 1) Untuk membedakan identitas maka setiap bentuk pelayanan medik dasar swasta harus mempunyai nama tertentu, yang dapat diambil dari nama yang berjasa di bidang kesehatan, atau yang telah meninggal atau nama lain yang sesuai dengan fungsinya 2) Ukuran papan nama seluas maksimal 1 x 1,5 meter 3) Tulisan balok warna hitam, dan dasarnya berwarna putih 4) Pemasangan papan nama pada tempat yang mudah dan jelas terbaca oleh masyarakat b. Tata Ruang 1) Setiap ruang periksa mempunyai luas minimal 2 x 3 meter 2) Setiap bangunan pelayanan, minimal mempunyai ruang periksa, ruang administrasi / kegiatan lain sesuai kebutuhan, ruang tunggu, dan kamar mandi/ WC masing - masing 1 buah 3) Semua ruangan mempunyai ventilasi dan penerangan / pencahayaan c. Lokasi 1) Mempunyai lokasi tersendiri yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah setempat (tata kota), tidak berbaur dengan kegiatan umum lainnya seperti pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan sejenisnya 2) Tidak berdekatan dengan lokasi bentuk pelayanan yang sejenisnya dan juga agar sesuai dengan fungsi sosialnya yang salah satu fungsinya adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat d. Hak Guna Pakai 1) Mempunyai surat kepemilikan bangunan (surat hak milik / surat hak guna pakai) 2) Mempunyai surat hak guna pakai (surat kontrak bangunan) minimal 2 tahun Bidan juga memiliki beberapa wewenang yaitu: 1. Pelayanan kebidanan 2. Pelayanan keluarga berencana 3. Pelayanan kesehatan masyarakat Pelayanan kebidanan ditujukan kepada ibu dan anak. Pelayanan kepada ibu diberikan masa pra nikah, masa kehamilan, masa persalinan, masa nifas dan masa antara (periode interval). Pelayanan kebidanan kepada anak diberikan pada masa bayi baru lahir, masa bayi, masa anak balita dan masa pra sekolah. Pelayanan kepada ibu meliputi : 1. Penyuluhan dan konseling 2. Pemeriksaan fisik 3. Pelayanan antenatal pada kehamilan normal 4. Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup ibu hamil dengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum tingkat I, pre eklampsi ringan dan anemi ringan 5. Pertolongan persalinan normal 6. Pertolongan persalinan abnormal yang mencakup letak sunsang, partus macet, kepala didasar panggul , tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term 7. Pelayanan pada ibu nifas normal yang mencakup retensio plasenta, renjatan dan infeksi ringan. 8. Pelayanan dan pengobatan pada kelainan ginekologi yang meliputi keputihan, perdarahan yang tidk teratur dan perdarahan haid. Pelayanan kebidanan pada anak meliputi : 1. Pemeriksaan bayi baru lahir 2. Perawatan tali pusat 3. Perawatan bayi 4. Resusitasi pada BBL 5. Pemantauan tumbang anak 6. Pemberian imunisasi 7. Pemberian penyuluhan Bidan dalam memberikan pelayanan keluarga berencana berwenang untuk : 1. Memberikan obat dan kontrasepsi oral, suntikan dan AKDR, AKBK dan kondom 2. Memberikan penyuluhan atau konseling pemakaian kontrasepsi 3. Melakukan pencabutan ala kontrasepsi bawah kulit tanpa penyulit 4. Melakukan pencabutan alat kontrsepsi dalam rahim 5. Memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, keluarga berencana dan kesehatan masyarakat Bidan dalam memberikan penyuluhan kesehatan masyarakat berwenang untuk : 1. Membina peran serta masyarakat dibidang kesehatan ibu dan anak 2. Memantau tumbuh kembang 3. Melaksanakan pelayanan kebidanan komuniti 4. Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama, merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual (PMS), penyalah gunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) serta penyakit lainnya. BPM selain berfungsi tempat pelayanan masyarakat terutama ibu dan anak, hendaknya dapat pula berfungsi sebagai tempat pemberdayaan masyarakat yang juga berperan ikut serta dalam kegiatan peran serta masyarakat, misalnya : 1. Kegiatan posyandu 2. Membina posyandu 3. Membina kader 4. Membina dukun 5. Menjadi ibu asuh 6. Membina dasa wisma 7. Menjadi anggota organisasi kemasyarakatan سْــــــــــــــــــــــمِ اﷲِارَّحْمَنِ ارَّحِيم Semoga hal - hal yang diinginkan diatas dapat terealisasi dengan sempurna dan menjadi Bidan yang profesional, آمين Semangat dan Sukses!!   

Kamis, 06 Oktober 2011

Ginekologi

PENATALAKSANAAN KELAINAN SYSTEM REPRODUKSI
Seorang wanita yang mengalami keluhan sehubungan dengan alat reproduksinya akan merasa cemas, gelisah dan malu untuk mengungkapkan kepada tenaga medis. Dalam menghadapi pasien yang demikian, sikap seorang tenaga medis sebaiknya sabar, pengertian dan menimbulkan kepercayaan. Simptomatologi penyakit ginekologik sebagian besar berkisar pada gejala 1) perdarahan 2) rasa nyeri dan 3) pembengkakan. Anamnesa dan Pemeriksaan Umum/ Khusus Anamnesa meliputi : 1. Riwayat penyakit umum; apakah penderita pernah menderita penyakit berat, TBC, jantung, ginjal, kelainan darah, diabetus melitus dan kelainan jiwa. Riwayat operasi non ginekologik seperti strumektomi, mammektomi, appendektomi, dan lain-lain. 2. Riwayat obstetrik; perlu diketahui riwayat kehamilan sebelumnya, apakah pernah mengalami keguguran, partus secara spontan normal atau partus dengan tindakan, dan bagaimana keadaan anaknya. Adakah infeksi nifas dan riwayat kuretase yang dapat menjadi sumber infeksi panggul dan kemandulan. 3. Riwayat ginekologik; riwayat penyakit/ kelainan ginekologik dan pengobatannya, khususnya operasi yang pernah dialami. 4. Riwayat haid; perlu diketahui riwayat menarche, siklus haid teratur atau tidak, banyaknya darah yang keluar, lamanya haid, disertai rasa nyeri atau tidak, dan menopause. Perlu ditanyakan haid terakhir yang masih normal. 5. Keluhan utama; keluhan yang dialami pasien sekarang. 6. Riwayat keluarga berencana; riwayat pemakaian alat kontrasepsi apakah pasien menggunakan kontrasepsi alami dengan atau tanpa alat, hormonal, non hormonal maupun kontrasepsi mantap. 7. Riwayat penyakit keluarga; perlu ditanyakan apakah keluarga pasien ada yang memiliki penyakit berat atau kronis. Pemeriksaan Umum Pemeriksaan umum meliputi : 1. Kesan umum; apakah tampak sakit, bagaimanakah kesadarannya, apakah tampak pucat, mengeluh kesakitan di daerah abdomen. 2. Pemeriksaan tanda vital; periksa tekanan darah, nadi, dan suhu. 3. Pemeriksaan penunjang; pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus. Pemeriksaan Khusus: Merupakan pemeriksaan ginekologik. Agar diperoleh hasil yang baik maka posisi pasien dan alat-alat yang digunakan juga menentukan.Adapun posisi yang digunakan adalah posisi litotomi, miring dan sims. Pemeriksaan khusus meliputi : 1. Pemeriksaan Abdomen, terdiri dari : a) Inspeksi yaitu memperhatikan bentuk, pembesaran (mengarah pada kehamilan, tumor maupun asites), pergerakan pernafasan, kondisi kulit (tebal, mengkilat, keriput, striae, pigmentasi). b) Palpasi – Sebelum pemeriksaan, kandung kencing dan rektum sebaiknya dalam keadaan kosong.Untuk mengetahui besar tumor, tinggi fundus uteri, permukaan tumor, adanya gerakan janin, tanda cairan bebas, apakah pada perabaan terasa sakit. c) Perkusi – Untuk mendengar gas dalam usus, menentukan pembesaran tumor, terdapat cairan bebas dalam kavum abdomen dan perasaan sakit saat diketok. d) Auskultasi – Pemeriksaan bising usus, gerakan janin maupun denyut jantung janin. 2. Payudara – mempunyai arti penting sehubungan dengan diagnostik kelainan endokrin, kehamilan dan karsinoma mammae. 3. Alat Genetalia Luar, terdiri dari : a) Inspeksi vulva – Pengeluaran cairan atau darah dari liang senggama, ada perlukaan pada vulva, adakah pertumbuhan kondiloma akuminata, kista bartholini, abses bartholini maupun fibroma pada labia, perhatikan bentuk dan warna, adakah kelainan pada rerineum dan anus. b) Palpasi vulva – Teraba tumor, benjolan maupun pembengkakan pada kelenjar bartholini. 4. Pemeriksaan Inspekulo, terdiri dari : a) Pemeriksaan vagina – Adakah ulkus, pembengkakan atau cairan dalam vagina; adakah benjolan pada vagina. b) Pemeriksaan porsio uteri – Adakah perlukaan, apakah tertutup oleh cairan/ lendir, apakah mudah berdarah dan terdapat kelainan. c) Pengambilan cairan berasal dari ulkus vagina dan porsio uteri – Pemeriksaan bakteriologis, pemeriksaan jamur dan pemeriksaan sitologi. 5. Pemeriksaan Dalam – Pemeriksaan dalam untuk menentukan : a) Rahim – Bagaimana posisi rahim, besar, pergerakan, dan konsistensi rahim, apakah ada nyeri saat pemeriksaan. b) Adneksa (daerah kanan kiri rahim) – Pemeriksaan ini dilakukan dengan menggerakkan jari yang berada didalam fornix lateral dan tangan yang ada diluar bergerak ke samping uterus. c) Forniks posterior (kavum douglas) – Pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah terdapat nanah (infeksi) dan apakah forniks menonjol akibat perdarahan kavum abdominalis. 6. Pemeriksaan Rectal – Pemeriksaan rectal dilakukan pada wanita yang belum coitus, pada kelainan bawaan seperti atresia himenalis atau vaginalis, hymen rigidus dan vaginismus. Caranya: jari telunjuk dimasukkan ke dalam rectal, tangan luar diletakkan di atas sympisis. 7. Pemeriksaan Rectovaginal – Pemeriksaan rectovaginal digunakan pada proses-proses dibelakang dan kiri kanan dari uterus (parametrium) seperti infiltrat dan tumor. Caranya: jari telunjuk dimasukkan ke dalam vagina sedangkan jari tengah ke dalam rectum. 8. Pemeriksaan Penunjang – Seperti sonografi transveginal, histeroskopi maupun tindakan operatif lain. Kesimpulan Setelah dilakukan anamnesa sampai pemeriksaan, maka dapat ditarik suatu kesimpulan atau diagnosis : kehamilan, penyakit kandungan, infeksi dan perdarahan tanpa sebab. Terapi Terapi diberikan sesuai dengan diagnosis atau kesimpulan yang didapatkan. Sebagai Bidan memberikan KIE – motivasi untuk pemeriksaan, melakukan rujukan ke pelayanan kesehatan yang lebih tinggi (puskesmas, dokter spesialis, rumah sakit) dan menerima pengawasan lebih lanjut. Konseling Konseling merupakan proses pemberian informasi yang objektif dan lengkap, dilakukan secara sistematik dengan paduan keterampilan komunikasi interpersonal, teknik bimbingan dan penguasaan pengetahuan klinik yang bertujuan membantu klien mengenali kondisi dan masalahnya serta memberikan jalan keluar dalam mengatasi permsalahannya. Tahapan pemberian konseling terbagi dalam konseling awal, konseling khusus atau pemantapan dan konseling kunjungan ulang. Konseling dalam pemeriksaan ginekologik, klien berhak memilih dan membuat keputusan tentang penatalaksanaan klinik yang diyakininya kemudian disepakati dalam persetujuan tertulis/ informed consent oleh kedua belah pihak (tenaga kesehatan dengan klien). Persiapan Pre Operatif Pada pembedahan elektif dilakukan pemeriksaan seteliti mungkin untuk membuat diagnosis penyakit yang tepat dan untuk menilai kondisi pasien. Persiapan operasi pada keadaan darurat tentunya tidak selengkap dengan operasi yang terjadwal, namun demikian hal-hal yang esensial tetap dilakukan. Pada malam sebelum operasi, pasien dipuasakan sekurang-kurangnya 6 jam sebelum operasi dilakukan. Pemberian pramedikasi diberikan dan diatur oleh ahli anestesi. Perawatan Post Operatif Sesudah operasi, timbul beberapa perubahan pada badan. Perubahan-perubahan itu adalah : 1. Kehilangan darah dan air yang menyebabkan berkurangnya volume cairan dalam sirkulasi. 2. Diuresis pasca operasi berkurang, beberapa hari kemudian akan normal kembali. 3. Terjadi penghancuran protein jaringan, ekskresi kalsium meningkat, sedang pengeluaran natrium dan klorida berkurang. Setelah operasi selesai, pasien tida boleh ditinggalkan sampai ia sadar. Harus dijaga jalan pernafasannya tetap terjaga. Komplikasi-Komplikasi Pasca Operasi : 1. Syok – Terjadi karena insufisiensi akut dari system sirkulasi dengan sel-sel jaringan tidak mendapat makanan dan O2 dengan akibat terjadi kematian. Penyebab syok dari hemoragi, sepsis, neurogenik dan kardiogenik dll. 2. Hemoragi – Timbul bisa karena ikatan terlepas atau karena usaha penghentian darah kurang sempurna. 3. Gangguan jalan kencing – Retensio urin, infeksi jalan kencing sering terjadi pada pasien pasca operasi. 4. Infeksi 5. Distensi perut – Perut terasa kembung, tetapi setelah flaktus keadaan perut menjadi normal. 6. Terbukanya luka operasi dan eviserasi – Sebab terbukanya jahitan luka operasi karena luka tidak dijahit dengan sempurna. 7. Tromboflebitis – Jarang terjadi, hal ini bersangkutan dengan radang dan sebagai tombosis tanpa tanpa tanda radang. Dikutip oleh Yuliana Ardhyani Dari berbagai link dan buku-buku kebidanan.

Kamis, 16 Juni 2011

DISTOSIA BAHU DAN PENATALAKSANAANYA


Distosia bahu yaitu kelahiran kepala janin dengan bahu anterior macet diatas sacral promontory karna tidak dapat masuk kedalam panggul, atau bahu tersebut bisa melewati promontory, tetapi mendapat halangan dari tulang sacrum (tulang ekor). Lebih singkatnya distosia bahu ialah suatu keadaan dimana tersangkutnya bahu janin dan tidak dapat dilahirkan setelah kepala lahir.
Salah satu kriteria diagnosis distosia bahu ialah apabila dalam persalinan pervaginam untuk melahirkan bahu harus dilakukan maneuver khusus
Spong dkk 1995, menggunakan sebuah kriteria obyektif untuk menentukan distosia bahu yaitu interval waktu antara lahirnya kepala dengan seluruh tubuh adalah 24detik, dan pada distosia bahu 79detik. Mereka mengusulkan bahwa distosia bahu bila interval waktu tersebut >60 detik.

Selasa, 19 April 2011

APN 58 Langkah

Untuk melakukan asuhan persalinan normal dirumuskan 58 langkah asuhan persalinan normal sebagai berikut (Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, 2003):
1. Mendengar & Melihat Adanya Tanda Persalinan Kala Dua.
2. Memastikan kelengkapan alat pertolongan persalinan termasuk mematahkan ampul oksitosin & memasukan alat suntik sekali pakai 2½ ml ke dalam wadah partus set.
3. Memakai celemek plastik.
4. Memastikan lengan tidak memakai perhiasan, mencuci tangan dgn sabun & air mengalir.
5. Menggunakan sarung tangan DTT pada tangan kanan yg akan digunakan untuk pemeriksaan dalam.
6. Mengambil alat suntik dengan tangan yang bersarung tangan, isi dengan oksitosin dan letakan kembali kedalam wadah partus set.
7. Membersihkan vulva dan perineum dengan kapas basah dengan gerakan vulva ke perineum.
8. Melakukan pemeriksaan dalam – pastikan pembukaan sudah lengkap dan selaput ketuban sudah pecah.
9. Mencelupkan tangan kanan yang bersarung tangan ke dalam larutan klorin 0,5%, membuka sarung tangan dalam keadaan terbalik dan merendamnya dalam larutan klorin 0,5%.
10. Memeriksa denyut jantung janin setelah kontraksi uterus selesai – pastikan DJJ dalam batas normal (120 – 160 x/menit).
11. Memberi tahu ibu pembukaan sudah lengkap dan keadaan janin baik, meminta ibu untuk meneran saat ada his apabila ibu sudah merasa ingin meneran.
12. Meminta bantuan keluarga untuk menyiapkan posisi ibu untuk meneran (Pada saat ada his, bantu ibu dalam posisi setengah duduk dan pastikan ia merasa nyaman.
13. Melakukan pimpinan meneran saat ibu mempunyai dorongan yang kuat untuk meneran.
14. Menganjurkan ibu untuk berjalan, berjongkok atau mengambil posisi nyaman, jika ibu belum merasa ada dorongan untuk meneran dalam 60 menit.
15. Meletakan handuk bersih (untuk mengeringkan bayi) di perut ibu, jika kepala bayi telah membuka vulva dengan diameter 5 – 6 cm.
16. Meletakan kain bersih yang dilipat 1/3 bagian bawah bokong ibu
17. Membuka tutup partus set dan memperhatikan kembali kelengkapan alat dan bahan
18. Memakai sarung tangan DTT pada kedua tangan.
19. Saat kepala janin terlihat pada vulva dengan diameter 5 – 6 cm, memasang handuk bersih untuk menderingkan janin pada perut ibu.
20. Memeriksa adanya lilitan tali pusat pada leher janin
21. Menunggu hingga kepala janin selesai melakukan putaran paksi luar secara spontan.
22. Setelah kepala melakukan putaran paksi luar, pegang secara biparental. Menganjurkan kepada ibu untuk meneran saat kontraksi. Dengan lembut gerakan kepala kearah bawah dan distal hingga bahu depan muncul dibawah arkus pubis dan kemudian gerakan arah atas dan distal untuk melahirkan bahu belakang.
23. Setelah bahu lahir, geser tangan bawah kearah perineum ibu untuk menyanggah kepala, lengan dan siku sebelah bawah. Gunakan tangan atas untuk menelusuri dan memegang tangan dan siku sebelah atas.
24. Setelah badan dan lengan lahir, tangan kiri menyusuri punggung kearah bokong dan tungkai bawah janin untuk memegang tungkai bawah (selipkan ari telinjuk tangan kiri diantara kedua lutut janin)
25. Melakukan penilaian selintas :
a. Apakah bayi menangis kuat dan atau bernapas tanpa kesulitan?
b. Apakah bayi bergerak aktif ?
26. Mengeringkan tubuh bayi mulai dari muka, kepala dan bagian tubuh lainnya kecuali bagian tangan tanpa membersihkan verniks. Ganti handuk basah dengan handuk/kain yang kering. Membiarkan bayi atas perut ibu.
27. Memeriksa kembali uterus untuk memastikan tidak ada lagi bayi dalam uterus.
28. Memberitahu ibu bahwa ia akan disuntik oksitasin agar uterus berkontraksi baik.
29. Dalam waktu 1 menit setelah bayi lahir, suntikan oksitosin 10 unit IM (intramaskuler) di 1/3 paha atas bagian distal lateral (lakukan aspirasi sebelum menyuntikan oksitosin).
30. Setelah 2 menit pasca persalinan, jepit tali pusat dengan klem kira-kira 3 cm dari pusat bayi. Mendorong isi tali pusat ke arah distal (ibu) dan jepit kembali tali pusat pada 2 cm distal dari klem pertama.
31. Dengan satu tangan. Pegang tali pusat yang telah dijepit (lindungi perut bayi), dan lakukan pengguntingan tali pusat diantara 2 klem tersebut.
32. Mengikat tali pusat dengan benang DTT atau steril pada satu sisi kemudian melingkarkan kembali benang tersebut dan mengikatnya dengan simpul kunci pada sisi lainnya.
33. Menyelimuti ibu dan bayi dengan kain hangat dan memasang topi di kepala bayi.
34. Memindahkan klem pada tali pusat hingga berjarak 5 -10 cm dari vulva
35. Meletakan satu tangan diatas kain pada perut ibu, di tepi atas simfisis, untuk mendeteksi. Tangan lain menegangkan tali pusat.
36. Setelah uterus berkontraksi, menegangkan tali pusat dengan tangan kanan, sementara tangan kiri menekan uterus dengan hati-hati kearah doroskrainal. Jika plasenta tidak lahir setelah 30 – 40 detik, hentikan penegangan tali pusat dan menunggu hingga timbul kontraksi berikutnya dan mengulangi prosedur.
37. melakukan penegangan dan dorongan dorsokranial hingga plasenta terlepas, minta ibu meneran sambil penolong menarik tali pusat dengan arah sejajar lantai dan kemudian kearah atas, mengikuti poros jalan lahir (tetap lakukan tekanan dorso-kranial).
38. Setelah plasenta tampak pada vulva, teruskan melahirkan plasenta dengan hati-hati. Bila perlu (terasa ada tahanan), pegang plasenta dengan kedua tangan dan lakukan putaran searah untuk membantu pengeluaran plasenta dan mencegah robeknya selaput ketuban.
39. Segera setelah plasenta lahir, melakukan masase pada fundus uteri dengan menggosok fundus uteri secara sirkuler menggunakan bagian palmar 4 jari tangan kiri hingga kontraksi uterus baik (fundus teraba keras)
40. Periksa bagian maternal dan bagian fetal plasenta dengan tangan kanan untuk memastikan bahwa seluruh kotiledon dan selaput ketuban sudah lahir lengkap, dan masukan kedalam kantong plastik yang tersedia.
41. Evaluasi kemungkinan laserasi pada vagina dan perineum. Melakukan penjahitan bila laserasi menyebabkan perdarahan.
42. Memastikan uterus berkontraksi dengan baik dan tidak terjadi perdarahan pervaginam.
43. Membiarkan bayi tetap melakukan kontak kulit ke kulit di dada ibu paling sedikit 1 jam.
44. Setelah satu jam, lakukan penimbangan/pengukuran bayi, beri tetes mata antibiotik profilaksis, dan vitamin K1 1 mg intramaskuler di paha kiri anterolateral.
45. Setelah satu jam pemberian vitamin K1 berikan suntikan imunisasi Hepatitis B di paha kanan anterolateral.
46. Melanjutkan pemantauan kontraksi dan mencegah perdarahan pervaginam.
47. Mengajarkan ibu/keluarga cara melakukan masase uterus dan menilai kontraksi.
48. Evaluasi dan estimasi jumlah kehilangan darah.
49. Memeriksakan nadi ibu dan keadaan kandung kemih setiap 15 menit selama 1 jam pertama pasca persalinan dan setiap 30 menit selama jam kedua pasca persalinan.
50. Memeriksa kembali bayi untuk memastikan bahwa bayi bernafas dengan baik.
51. Menempatkan semua peralatan bekas pakai dalam larutan klorin 0,5% untuk dekontaminasi (10 menit). Cuci dan bilas peralatan setelah di dekontaminasi.
52. Buang bahan-bahan yang terkontaminasi ke tempat sampah yang sesuai.
53. Membersihkan ibu dengan menggunakan air DDT. Membersihkan sisa cairan ketuban, lendir dan darah. Bantu ibu memakai pakaian bersih dan kering.
54. Memastikan ibu merasa nyaman dan beritahu keluarga untuk membantu apabila ibu ingin minum.
55. Dekontaminasi tempat persalinan dengan larutan klorin 0,5%.
56. Membersihkan sarung tangan di dalam larutan klorin 0,5% melepaskan sarung tangan dalam keadaan terbalik dan merendamnya dalam larutan klorin 0,5%
57. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
58. Melengkapi partograf.